Di Indonesia, agama Konghucu secara resmi diakui sebagai salah satu dari enam agama yang diakui negara, berdampingan dengan Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Meskipun telah dianut oleh masyarakat Tionghoa di Nusantara selama berabad-abad, eksistensi Konghucu sempat mengalami berbagai tantangan sebelum akhirnya mendapatkan pengakuan resmi.
Bagaimana sejarah, ajaran, serta perkembangan agama Konghucu di Indonesia? Berikut ulasannya.
Sejarah dan Perkembangan Konghucu di Indonesia
Asal-Usul Ajaran Konghucu
Agama Konghucu berasal dari ajaran Kongzi (孔子) atau Konfusius, seorang filsuf dan guru besar dari Tiongkok yang hidup pada abad ke-6 SM. Ajarannya menekankan moralitas, etika, tata krama, dan harmoni dalam kehidupan sosial. Seiring dengan migrasi masyarakat Tionghoa ke Nusantara sejak abad ke-7 M, ajaran Konghucu turut menyebar di Indonesia. Banyak komunitas Tionghoa yang menjalankan tradisi Konghucu, baik dalam bentuk ritual keagamaan, penghormatan leluhur, maupun nilai-nilai etika dalam kehidupan sehari-hari.Masa Kolonial hingga Kemerdekaan
Pada masa kolonial, pemerintah Hindia Belanda tidak secara resmi mengakui Konghucu sebagai agama, meskipun masyarakat Tionghoa tetap menjalankan ajaran dan ritualnya. Setelah Indonesia merdeka, Konghucu mulai berkembang sebagai bagian dari kebebasan beragama yang dijamin oleh negara. Pada tahun 1965, Konghucu diakui sebagai agama resmi oleh Presiden Soekarno. Saat itu, Menteri Agama Indonesia, Sidiq Kertapati, menyatakan bahwa Konghucu merupakan agama yang sah di Indonesia.Masa Orde Baru: Penindasan dan Pelarangan
Namun, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, terutama setelah keluarnya Inpres No. 14 Tahun 1967, kebebasan beragama bagi umat Konghucu mengalami tekanan. Kebijakan ini melarang ekspresi budaya dan agama Tionghoa, termasuk ritual Konghucu, penggunaan aksara Mandarin, serta perayaan Imlek di tempat umum. Pada tahun 1979, Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa Konghucu bukan agama resmi, melainkan sekadar ajaran filsafat. Akibatnya, banyak penganut Konghucu terpaksa mencantumkan agama lain di kartu identitas mereka, seperti Buddha atau Kristen.Reformasi dan Pengakuan Resmi
Setelah reformasi, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengeluarkan Keppres No. 6 Tahun 2000 yang mencabut larangan terhadap budaya Tionghoa dan mengakui kembali Konghucu sebagai agama resmi di Indonesia. Kemudian, pada tahun 2006, dalam UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Konghucu diakui sebagai agama yang dapat dicantumkan dalam KTP dan dokumen resmi lainnya. Hingga kini, umat Konghucu di Indonesia memiliki kebebasan untuk beribadah dan menjalankan ajaran mereka, termasuk merayakan Imlek, Cap Go Meh, dan peringatan hari lahir Kongzi.Ajaran dan Prinsip Utama dalam Konghucu
Agama Konghucu menekankan kesusilaan, harmoni, dan kebajikan dalam kehidupan manusia. Beberapa prinsip utama dalam ajaran Konghucu meliputi:1. Konsep "Tian" (天) atau Tuhan Yang Maha Esa
Dalam Konghucu, Tuhan disebut sebagai Tian, yang berarti "Langit" atau "Maha Kuasa". Konsep ini menegaskan bahwa ada kekuatan tertinggi yang mengatur alam semesta dan kehidupan manusia.2. Lima Kebajikan Utama (Wu Chang - 五常)
Umat Konghucu diajarkan untuk menjalani Wu Chang, yaitu lima nilai utama dalam kehidupan:- Ren (仁) – Cinta Kasih dan Kemanusiaan
- Yi (义) – Kebenaran dan Keadilan
- Li (礼) – Kesopanan dan Tata Krama
- Zhi (智) – Kebijaksanaan
- Xin (信) – Kejujuran dan Kepercayaan
3. Lima Hubungan Sosial (Wu Lun - 五伦)
Dalam ajaran Konghucu, hubungan sosial harus dijaga agar tetap harmonis. Lima hubungan utama dalam kehidupan manusia adalah:- Hubungan antara Raja dan Rakyat → Mengajarkan kepemimpinan yang adil dan rakyat yang taat.
- Hubungan antara Orang Tua dan Anak → Mengajarkan bakti kepada orang tua (xiao - 孝).
- Hubungan antara Suami dan Istri → Mengajarkan kesetiaan dan keharmonisan dalam rumah tangga.
- Hubungan antara Kakak dan Adik → Mengajarkan kasih sayang dan penghormatan dalam keluarga.
- Hubungan antara Sahabat dan Teman → Mengajarkan kejujuran dan saling menghormati.
4. Kitab Suci dalam Konghucu
Agama Konghucu memiliki beberapa kitab suci utama yang menjadi pedoman umatnya, antara lain:- Si Shu (Empat Kitab - 四书):
- Lun Yu (Analek Konfusius)
- Mengzi (Kitab Mencius)
- Daxue (Kitab Ajaran Besar)
- Zhongyong (Kitab Jalan Tengah)
- Wu Jing (Lima Kitab - 五经):
- Yijing (Kitab Perubahan)
- Shijing (Kitab Lagu dan Puisi)
- Shujing (Kitab Dokumen Sejarah)
- Liji (Kitab Upacara)
- Chunqiu (Kitab Sejarah Musim Semi dan Gugur)
Perayaan dan Tradisi Umat Konghucu di Indonesia
Umat Konghucu di Indonesia memiliki beberapa perayaan utama, antara lain:- Tahun Baru Imlek – Merayakan pergantian tahun dengan doa dan sembahyang kepada leluhur.
- Cap Go Meh – Perayaan hari ke-15 setelah Imlek yang biasanya diisi dengan arak-arakan dan barongsai.
- Hari Lahir Kongzi (Confucius Day) – Diperingati setiap tanggal 28 September sebagai penghormatan terhadap Konfusius.
- Cheng Beng – Tradisi ziarah kubur untuk menghormati leluhur.